Monday, July 26, 2021

Sudahkan Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan? Ingat Setiap Sekolah Wajib Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan

Sudahkan Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan? Ingat Setiap Sekolah Wajib Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan



 Sudahkan Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan? Ingat Setiap Sekolah Wajib Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan


Sudahkan Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan? Ingat Setiap Sekolah Wajib Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan - Sebagaimana diketahui Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesi...



Video Sudahkan Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan? Ingat Setiap Sekolah Wajib Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan





Artikel Terkait:
  • Keppres Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 (1440 H)
  • Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Juknis Bos SD Smp Sma Smk Tahun 2018
  • Peraturan Bkn Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Asn
  • Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Juknis Penyaluran Tpg, Tunjangan Dasus Dan Tpp Guru Pnsd
  • Contoh Laporan Best Practices Kepala Sekolah
  • Panduan Eds-Pa Sispena 2.0 (Panduan Sispena Paud Pnf Tahun 2019)
  • Pp Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Thr Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2019
  • Surat Edaran Bersama Kemdikbud Dan Bkn No 1 Tahun 2016 Dan No 1/Se/XII/2016 Tahun 2016 Tentang Pengawas Sekolah
  • Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2017

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Sudahkan Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan? Ingat Setiap Sekolah Wajib Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan

    0 comments:

    Post a Comment