Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
  • Latihan Soal Un Dan Soal Usbn Sejarah Smk 2018/2019
  • Refleksi Untuk Para Guru
  • Latihan Soal Un Unbk Unkp Bahasa Indonesia Smk Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020)
  • Kemendikbud Resmi Buka Seleksi (Rekrutmen) Guru Non Pns Siln (Sekolah Indonesia Luar Negeri) Pendaftaran 5- 19 Juli 2017
  • Surat Sekjen Kemdikbud Tentang Pungutan DI Sma/Smk
  • Juklak Juknis Kosn (o2sn) Smp Tahun 2020
  • Contoh CV Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017
  • Peraturan Bkn Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyidik Badan Narkotika Nasional

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment